Tugas dan Fungsi

 

TUGAS DAN FUNGSI PKK

TUGAS PKK

Untuk melaksanakan fungsi sebagaimana mestinya, PKK memiliki tugas, di antaranya; melakukan pendataan potensi terhadap masing-masing keluarga dan masyarakat, menggerakkan peran masyarakat, serta mengendalikan 10 program pokoknya agar berjalan dengan baik.

FUNGSI PKK

  1. Menghimpun, menggerakkan, dan membina potensi masyarakat agar terlaksananya program-program pokok PKK
  2. Merencanakan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi pelaksanaan 10 program pokok PKK sesuai dengan kebutuhan masyarakat
  3. Memberikan pembinaan yang meliputi penyuluhan, pelatihan, bimbingan teknis dan pendampingan kepada TP PKK secara berjenjang sampar dengan kelompok dasa wisma
  4. Melakukan supervisi, advokasi, dan pelaporan secara berjenjang terkait program-program dari gerakan PKK
  5. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.